JAKARTA, iNewsBekasi.id - Terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor CDO (17), Mario Dandy Satriyo (MDS), menyampaikan permohonan maaf kepada ayah CDO, Jonathan Latumahina. Dalam pengakuan yang diungkapkan, terdakwa mengakui dirinya sebagai pelaku utama dalam peristiwa tersebut, yang juga turut menyampaikan rasa prihatin.
Meskipun dengan pengakuan dan permintaan maaf yang disampaikan oleh terdakwa, Jonathan Latumahina, ayah korban, terlihat enggan memberikan tanggapan terhadap permohonan maaf tersebut.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait