Ratusan Siswa MAN 1 Kota Bekasi yang Ditipu EO Tetap Diberangkatkan Study Tour

Jonathan Simanjuntak/Eka Dian Syahputra
Ketua Panitia Study Tour MAN 1 Kota Bekasi Siti Badriyah memberikan keterangan kepada media, Selasa (13/6/2023). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak

BEKASI, iNewsBekasi.id - Ratusan Madrasah AliyaH Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi dipastikan tetap study tour ke Yogyakarta usai nyaris gaga berangkat karena tertipu event organizer (EO). Sehingga siswa tak lagi dibebankan biaya untuk kedua kalinya.

“Insya Allah kita tadi sudah pertemuan dengan orang tua murid. Kita sepakati keberangkatan itu tanggal 15, 16, 17, 18 Juni ke Yogyakarta dengan EO baru,” ujar Ketua Panitia Study Tour MAN 1 Kota Bekasi Siti Badriyah, seperti dilansir dari SINDOnews, Rabu (14/6/2023).

Siti mengatakan, EO Jogja Holiday Centre (JHC) Aditya Rizky Permana telah memberikan jaminan sertifikat rumah guna mengganti uang Rp474 juta yang sudah disetorkan untuk keberangkatkan study tour 288 siswa ke Yogyakarta. Jika dana tidak dikembalikan maka rumah itu akan dijual untuk membayar EO baru.

“EO yang baru menanggung biayanya. Pengembaliannya memang harusnya 7 hari. Kalau rumahnya mas Adit laku itu buat ganti ke EO,” ungkapnya.

Siti menjelaskan, gagalnya Aditya selaku EO memberangkatkan siswa MAN 1 Kota Bekasi dikarenakan alasan yang tidak jelas. EO disebut membatalkan lantaran ada orang tua siswa yang bertanya atau mencapuri urusan Aditya.

“Alasannya karena kita ada yang mencampuri urusan keluarga, urusan pribadi, dan lain-lain. EO ini memang seharusnya terbuka, ini hotelnya, ini busnya. Kalau kita tanya busnya alamat dimana, itu marahnya bukan main, katanya kita mencampuri urusan dapur, akhirnya kita tahanlah,” ungkapnya.

Dalam kasus ini Aditya Rizky Permana telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan. Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan mengatakan, JHC merupakan EO yang ditunjuk panitia sekolah MAN 1 Kota Bekasi untuk memberangkatkan 288 siswa dalam rangka study tour. Akan tetapi Aditya batal memberangkatkan siswa dalam kegiatan itu.

Aditya dituduh menggelapkan dana yang sudah dibayarkan seluruh siswa sebesar Rp474 juta. Padahal, seluruh tanggungan biaya study tour sudah terbayar lunas. “Uangnya sebagian digunakan untuk menutupi utang,” kata Kapolsek.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network