"Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, para pelaku tawuran berhasil ditangkap di rumah masing-masing. Namun masih terdapat delapan orang lainnya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Inisial pelaku yang masih DPO adalah DF, JP, LK, AN, IK, RN, dan RS," ungkap Gogo.
Gogo menjelaskan bahwa aksi tawuran tersebut terjadi pada Selasa, 13 Juni 2023, pukul 15.22 WIB, di Jalan Raya Kodam Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Gogo menambahkan bahwa aksi tawuran antar pelajar ini melibatkan siswa dari SMK 1 Pasar Ranji Cikarang Pusat dan SMK Taruna Bakti Cikarang Selatan, dan mengakibatkan satu orang pelajar meninggal dunia.
"Sebelumnya, para remaja tersebut telah merencanakan aksi tawuran melalui media sosial," jelasnya.
Kompol Chalid Thayib, Kapolsek Cikarang Selatan, mengatakan bahwa para pelaku yang ditahan oleh pihak kepolisian merupakan pelajar dari SMK Taruna Bakti yang melakukan serangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait