Selanjutnya polisi menyatroni dan menangkap penghuni kontrakan. “Ditangkap Senin (19/6/2023) dini hari, sebelum magrib sudah ada koordinasi atas rencana penangkapan,” kata dia.
Sementara Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat dikonfimasi tidak bersedia menjelaskan secara jelas kasus tersebut. Kata dia, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Sudah di Krimum (Kriminal Umum) semua. Yang punya hak kan Polda. Silakan dikonfirmasi ke sana,” kata Twedi, singkat.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait