PONOROGO, iNewsBekasi.id - Petugas imigrasi Ponorogo, Jatim mengamankan lima orang pada Kamis (6/7/2023). Kelimanya diduga terlibat sindikat penjualan ginjal internasional. Awalnya M, warga Buduran Sidoarjo dan SH warga Tangsel mengurus paspor di kantor imigrasi Ponorogo.
Tujuan Malaysia, namun tidak bisa menerangkan kegiatan di negara itu. Setelah diperiksa, keduanya mengaku hendak menjual ginjal ke Kamboja. Keduanya diantar tiga orang diduga penyalur penjualan organ.
Satu buah ginjal dihargai dengan harga tinggi sekitar Rp150 juta. Tiga penyalur WI warga Bogor, AT dari Jakarta dan IS dari Mojokerto.
Produser: B.Lilia Nova
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait