Imigrasi Ponorogo Amankan 5 Orang Diduga Sindikat Penjualan Ginjal Internasional

Ahmad Subekhi, Ifaldi Musyadat/Aditya Nur Kahfi
Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Ist)

PONOROGO, iNewsBekasi.id - Petugas imigrasi Ponorogo, Jatim mengamankan lima orang pada Kamis (6/7/2023). Kelimanya diduga terlibat sindikat penjualan ginjal internasional. Awalnya M, warga Buduran Sidoarjo dan SH warga Tangsel mengurus paspor di kantor imigrasi Ponorogo.  

Tujuan Malaysia, namun tidak bisa menerangkan kegiatan di negara itu. Setelah diperiksa, keduanya mengaku hendak menjual ginjal ke Kamboja. Keduanya diantar tiga orang diduga penyalur penjualan organ.  

Satu buah ginjal dihargai dengan harga tinggi sekitar Rp150 juta. Tiga penyalur WI warga Bogor, AT dari Jakarta dan IS dari Mojokerto.  

Produser: B.Lilia Nova



Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network