Dijelaskan dia, M dan D mengakui telah mencuri uang Rp5 juta dari warung korban. Uang itu pun habis digunakan untuk bersenang-senang bersama teman-temannya, termasuk memberikan sejumlah uang pada 2 orang gadis muda.
"Untuk hura-hura anak muda, ya biasa seneng-seneng, dan dibagi dengan temannya termasuk dua perempuan ini. Jadi dari mediasi ini, pihak pelaku sepakat mengganti uang yang dicuri," pungkasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait