UU Kesehatan Disahkan, Jokowi: Kita Harapkan Kekurangan Dokter Bisa Lebih Dipercepat

Raka Dwi Novianto/Eka DIan Syahputra
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Foto: Setpres


"Kemudian untuk desa pertimbangan karena masih dibahas di DPR untuk UU desa. Jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nantilah. Ada saatnya nanti akan kita berikan," kata DPR.

Diketahui, DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda, hari ini, Selasa (11/7/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Mulai dari pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi UU, hingga pengesahan RUU perubahan kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) menjadi RUU usul inisiatif DPR.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network