Susanti menerangkan Inara akan mengklarifikasi sejumlah somasi yang dilayangkan Tenri Anisa, sebelum akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Untuk klarifikasi yang kita lampirkan mengenai permohonan maaf yang sebelumnya. Disomasi, disomasi oleh kuasa hukumnya Tenten. Jadi kita tanggapi saat itu dan Inara sudah mengakui bahwa dia khilaf," jelas Susanti.
"Kami tanggapi saat itu dan Inara sudah mengakui dia khilaf dan dia sudah mengucapkan permohonan maaf di publik, media cetak, dan seluruh, ada di media segala macam," lanjutnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait