"Dalam waktu dekat tim inspektorat akan melakukan pemeriksaan (secara internal)," katanya, Kamis (13/1).
Dosmar menegaskan pesta yang dilakukan sejumlah ASN perempuan itu dilaksanakan di luar jam dinas. Kendati demikian, apabila nantinya pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat Pemerintah Kabupaten Humbahas membuktikan adanya pelanggaran.
"Setiap pelanggaran pasti ada sanksinya," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait