Menurut dia, pengaduan tindak perkara korupsi dapen BUMN harus dilakukan agar dana pensiun karyawan perseroan negara ini bebas dari para mafia atau koruptor.
Berkaca dari kasus PT Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Taspen (Persero), 'bersih-bersih' dapen BUMN penting untuk dilakukan.
Erick menegaskan, hak dan masa depan karyawan BUMN harus diutamakan. Di mana, pada saat hari tua atau sudah tidak lagi bekerja, mereka dapat menikmati jerih payah kerjanya.
"Kita akan laporkan supaya dana pensiun ini bersih, punya standar yang sama. Kalau kemarin Jiwasraya sudah bagus, Asabri sudah bagus, Taspen sudah bagus, dana pensiun BUMN yang terkelompok-kelompok kita juga harus diperbaiki," ucap dia.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait