"Apakah kita akan memberikan sanksi atas tindakannya? Jenis sanksi apa yang akan kami berikan? Semua itu akan kami putuskan pada rapat siang ini. Hal ini berkaitan dengan kedisiplinan anggota dan menjaga etika sebagai anggota, terutama dalam suasana rapat paripurna," ujarnya.
"Pasti akan ada sanksi, tanpa keraguan. Tinggal seberapa berat atau ringan sanksinya," tambahnya.
Sebagai informasi, Cinta Mega, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, diduga bermain game selama rapat paripurna tentang Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022. Cinta Mega memberikan klarifikasi bahwa yang dia mainkan bukanlah game judi slot, melainkan permainan 'Candy Crush' yang belum sempat ditutupnya saat rapat dimulai.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait