JAKARTA, iNewsBekasi.id - Cinta Mega diduga bermain game Candy Crush selama Rapat Paripurna membuat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bereaksi. Fraksi akan memintai klarifikasi dari Cinta Mega.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan sikap terhadap anggota mereka tersebut.
"Guna mendapatkan klarifikasi, apakah klarifikasi yang diberikan sudah cukup? Maka hari ini kami akan mengadakan rapat internal. Kami akan melakukan rapat pimpinan untuk menentukan sikap terkait kasus ini," kata Gembong kepada wartawan pada Jumat (21/7/2023).
Gembong menegaskan bahwa Cinta Mega akan diberi sanksi terkait perilakunya tersebut. Jenis sanksi yang akan diberikan akan diputuskan dalam rapat yang diadakan pada hari itu.
"Apakah kita akan memberikan sanksi atas tindakannya? Jenis sanksi apa yang akan kami berikan? Semua itu akan kami putuskan pada rapat siang ini. Hal ini berkaitan dengan kedisiplinan anggota dan menjaga etika sebagai anggota, terutama dalam suasana rapat paripurna," ujarnya.
"Pasti akan ada sanksi, tanpa keraguan. Tinggal seberapa berat atau ringan sanksinya," tambahnya.
Sebagai informasi, Cinta Mega, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, diduga bermain game selama rapat paripurna tentang Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022. Cinta Mega memberikan klarifikasi bahwa yang dia mainkan bukanlah game judi slot, melainkan permainan 'Candy Crush' yang belum sempat ditutupnya saat rapat dimulai.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait