KARAWANG, iNewsBekasi.id - Ribuan warga di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kecanduan judi togel online. Ribuan warga setiap harinya antre untuk memasang judi dengan taruhan berkisar antara Rp5 ribu hingga Rp7 ribu secara online.
Namun, praktek perjudian ini akhirnya harus terhenti ketika Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil menangkap DS (38), seorang bandar dan pencipta judi online di kampung tersebut.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan bahwa DS merupakan Bandar judi online sekaligus pencipta situs judi togel online di Desa Karangsinom. Warga Desa Karangsinom yang kebanyakan petani ini mulai kecanduan judi online dan hampir setiap hari memasang togel online.
"Catatan kami ada sebanyak 1.852 warga yang setiap hari pasang judi togel online ini. Mereka kebanyakan para petani," ujar Wirdhanto dalam jumpa pers di Mapolres Karawang pada Jumat (4/8/23).
Menurut Wirdhanto, tersangka DS membuat situs judi online ini sekitar satu tahun lalu dan situs tersebut hanya bisa diakses oleh warga Desa Karangsinom.
"Situs judi online ini terafiliasi ke situs judi online Taiwan dan Hongkong. Beroperasi setiap hari dengan pemasangnya para petani," ujarnya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti kasus judi togel online dan tersangka DS. (Foto: Nila Kusuma)
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait