Ribuan Warga di Karangsinom Karawang Kecanduan Main Judi Togel Online, Polisi Tangkap Bandar

Nila Kusuma/Aditya Nur Kahfi
Ilustrasi judi online. (Foto: Istimewa)

Nano mengaku gembira akhirnya polisi turun ke desanya dan menangkap bandar judi online.

"Dengan tertangkap bandarnya maka tidak ada lagi warga kami yang pasang togel di desanya, "tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka di jerat dengan Pardal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara.



Editor : Aditya Nur Kahfi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network