Nano mengaku gembira akhirnya polisi turun ke desanya dan menangkap bandar judi online.
"Dengan tertangkap bandarnya maka tidak ada lagi warga kami yang pasang togel di desanya, "tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka di jerat dengan Pardal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait