Ribuan Warga di Karangsinom Karawang Kecanduan Main Judi Togel Online, Polisi Tangkap Bandar

Nila Kusuma/Aditya Nur Kahfi
Ilustrasi judi online. (Foto: Istimewa)

KARAWANG, iNewsBekasi.id - Ribuan warga di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kecanduan judi togel online. Ribuan warga setiap harinya antre untuk memasang judi dengan taruhan berkisar antara Rp5 ribu hingga Rp7 ribu secara online.

Namun, praktek perjudian ini akhirnya harus terhenti ketika Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil menangkap DS (38), seorang bandar dan pencipta judi online di kampung tersebut.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan bahwa DS merupakan Bandar judi online sekaligus pencipta situs judi togel online di Desa Karangsinom. Warga Desa Karangsinom yang kebanyakan petani ini mulai kecanduan judi online dan hampir setiap hari memasang togel online.

"Catatan kami ada sebanyak 1.852 warga yang setiap hari pasang judi togel online ini. Mereka kebanyakan para petani," ujar Wirdhanto dalam jumpa pers di Mapolres Karawang pada Jumat (4/8/23).

Menurut Wirdhanto, tersangka DS membuat situs judi online ini sekitar satu tahun lalu dan situs tersebut hanya bisa diakses oleh warga Desa Karangsinom. 

"Situs judi online ini terafiliasi ke situs judi online Taiwan dan Hongkong. Beroperasi setiap hari dengan pemasangnya para petani," ujarnya.


Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti kasus judi togel online dan tersangka DS. (Foto: Nila Kusuma)

Wirdhanto mengatakan, tersangka ditangkap Tim Sanggabuana Polres Karawang di rumahnya di Kampung Maja, Desa Karangsinom, 27 Juli 2023 lalu. Polisi menelusuri laporan masyarakat tentang adanya praktek perjudian di Desa Karangsinom.

"Setelah kami mendapat laporan masyarakat langsung kami tindaklanjuti dan memang benar laporan tersebut," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebagai bandar judi dia mengaku mendapat keuntungan bersih perbulan mencapai Rp5 juta. Praktek perjudian itu dilakukan seorang diri.

"Tapi kami masih mendalami lebih lanjut pengakuan tersangka," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangsinom, Nano Karno mengatakan sudah mengingatkan warganya untuk berhenti bermain judi. Alasannya judi togel yang dilakukan oleh banyak warganya itu sudah merusak ekonomi keluarga.

"Saya sudah sering mengingatkan tapi tidak pernah di dengar," ucapnya.

Nano mengaku gembira akhirnya polisi turun ke desanya dan menangkap bandar judi online.

"Dengan tertangkap bandarnya maka tidak ada lagi warga kami yang pasang togel di desanya, "tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka di jerat dengan Pardal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network