KARIMUN, iNewsBekasi.id - Tim Satres Narkoba Polres Karimun menangkap Anak Wakil Bupati (Wabup) Karimun dan 3 temannya di sebuah hotel di Tanjung Balai Karimun.
Polisi menyita 2 bungkus teh tiongkok yang yang ternyata berisi sabu seberat 1,9 kg. Dari keterangan pelaku, sabu didapat dari seseorang warga Malaysia yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait