Hore! Kartu Prakerja Gelombang 59 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Besaran Insentifnya

Zuhirna Wulan Dilla/Eka DIan Syahputra
Pendaftaran kartu prakerja. Foto: Okezone


2. Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

3. Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

4. Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

5. Lengkapi data diri diantaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, dan unggah swafoto/selfie sambil memegang KTP.

6. Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network