Kartu Prakerja Gelombang 56 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Mutiara Oktaviana/Eka Dian Syahputra
Kartu Prakerja. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pendaftaran Program kartu prakerja untuk gelombang ke-56 sudah dibuka.

Manajemen Kartu Prakerja menjelaskan untuk para peserta yang telah mengisi data dapat langsung bergegas cepat masuk ke Dashborad untuk gabung dalam Gelombang 56 ini.

"Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar sekarang secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya #JadiBisa gabung juga!" tulis Prakerja dikutip dari Instagram.

Syarat Mendaftar

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara mendaftar

  1. Sementara itu, berikut ini cara mendaftar program Kartu Prakerja
  2. Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id


Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network