Polisi Tangkap Kakek yang Lecehkan Anak SD di Jaktim

Ifaldi Musyadat, Riyan Rizki Roshali/Aditya Nur Kahfi
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kakek yang lecehkan siswi SD di Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya ditangkap polisi pada Senin (14/8/2023). Polisi gerak cepat menangkap kakek berinisial U (72) itu. Kini, kakek tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.  

Diketahui, kakek itu tak hanya sekali melakukan aksi bejatnya. Sebelumnya, aksi pelaku melecehkan siswi SD di depan sebuah rumah sempat viral.  

Produser: Akira Aulia W



Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network