JAKARTA, iNewsBekasi.id - Syarat dan daftar CPNS 2023 bakal dibahas dalam artikel ini. Informasi ini penting diketahui bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran CPNS 2023.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah akan membuka kembali rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 pada September 2023. Sementara total kuota seleksi CPNS 2023 yang diusulkan capai 1.030.751. Namun, beberapa instansi tak mengusulkan formasi sampai terjadi pengurangan jumlah formasi jadi 572.496.
Sambil menunggu pengumuman yang diputuskan di September, para pelamar bisa mempesiapkan data-data yang diperlukan sebaik mungkin.
Syarat dan Daftar CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi pendaftar. Syarat itu pun antara lain usia, nilai sampai dokumen yang dibutuhkan. Berikut informasi lengkapnya.
1. Syarat Pendaftaran CPNS 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pendaftar minimal usia 18 tahun dan maksimal 25 tahun bagi pendaftar jenjang SMA/SMK./
- Tak pernah mendapatkan sanksi pidana penjara selama dua tahun atau lebih.
- Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Kepolisian, CPNS atau swasta.
- Bukan pengurus atau anggota partai politik.
- Tak pernah menggunakan narkoba.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan.
- Sehat rohani maupun jasmani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
2. Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023
Adapun beberapa dokumen yang harus disiapkan pendaftar sebagai berikut:
- Fotokopi ijazah terakhir.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Akta kelahiran.
- Pas foto.
- Surat pernyataan penempatan di mana pun.
- Melampirkan CV (Curriculum Vitae).
Sebagai informasi, syarat dokumen di atas bisa berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan formasi dan instansi pemrintah ketika mendaftar.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait