Diduga Lakukan penipuan Rp198 Juta, Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi

Diana Rafika Sari/Eka Dian Syahputra
Yadi Sembako. Foto: IG

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan Rp198 juta. Laporan tersebut dibikin pemilik EO Muhammad Adri Permana ke Polres Tangerang pada Selasa, 19 September 2023.

Muara Karta selaku kuasa hukum Adri menuturkan, pihaknya telah secara resmi melaporkan Yadi Sembako ke Polres Tangerang. Di mana Yadi dalam dugaan penipuan ini menjabat sebagai direktur PT Gudang Artis dan Gus Anom sebagai founder sekaligus komisaris perusahaan.

 "Kita tanggal 12 September 2023, kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi," kata Muara Karta dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (20/9/2023).

"Siapa Suryadi itu? Ya itu orangnya Gus Anom. Dilaporkan (pasal) 372 dan 378, penipuan dan penggelapan," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Adri menjelaskan krononlogi dugaan penipuan yang dilakukan oleh Yadi Sembako. Ini berawal saat artis sekaligus komedian itu akan merilis perusahaannya.

Berdasarkan kontrak kerja, Yadi Sembako sepakat untuk melakukan pembayaran kepada Ardi h-1 acara. Namun, artis tersebut diduga memberikan cek kosong lantaran tidak bisa dicairkan.

 "Saya dengan bang Yadi Sembako pada saat itu memang sepakat untuk melakukan satu kegiatan, yaitu launchingnya perusahaan mereka. Di situ kegiatannya di tanggal 26 Agustus," jelas Adri.

"Memang kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa h-1 akan dilakukan pembayaran dan memang beliau memberikan saya cek di h -1 di tanggal 25. Tapi pada saat kami cek tanggal 28, batas akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong dan tim dari mereka pun menjanjikan," tambahnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network