Pilu! Bocah 10 Tahun di Bekasi Dianiaya Ayah Kandung hingga Alami Luka Sekujur Tubuh

Jonathan Simanjuntak/Eka Dian Syahputra
Ilustrasi. Foto: Dok. INews

Berdasarkan asesmen yang dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, korban dinilai perlu melakukan pemeriksaan lanjutan terlebih dahulu. Korban, kata Ashari, juga akan dilindungi sementara dari keluarganya.

"Kami sedang mengupayakan merayu keluarganya untuk memberikan kesempatan kami melakukan tindakan paling tidak melakukan opname kepada anak. Apakah anak tersebut sebatas luka luar apakah juga luka dalam. Setelah itu tentu ada pemeriksaan psikologis," kata dia.

MNC Portal Indonesia sudah mencoba meminta keterangan pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari terkait peristiwa ini. Namun hingga kini pesan dari MNC Portal Indonesia belum dibalas.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network