BEKASI, iNewsBekasi.id - Bocah berusia 10 tahun dari Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi mendapatkan penganiayaan dari ayah kandungnya. Korban diduga memperoleh penganiayaan dengan cara dipukul dengan gantungan baju.
Tindak penganiayaan tersebut mulai terbongkar setelah bocah yang juga masih duduk di bangku sekolah dasar menunjukkan tingkah laku yang aneh. Alhasil, guru-guru di tempatnya mengenyam pendidikan tersebut pun mulai bertanya kepada sang anak.
"Saat dicek oleh guru ternyata ada luka-luka di badannya. Kemudian setelah diklarifikasi anak itu mengaku mendapatkan kekerasan dari orang tuanya," kata Camat Jatiasih Ashari kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Ashari mengungkapkan, luka korban terdeteksi hampir di sekujur tubuh dan beberapa juga mengenai bagian kepala. Adapun dalam informasi yang diterima, penganiayaan dilakukan menggunakan alat bantu gantungan baju.
"Sehingga memang mengakibatkan luka terbuka walaupun memang sudah mengarah ke kesembuhan," katanya.
Berdasarkan asesmen yang dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, korban dinilai perlu melakukan pemeriksaan lanjutan terlebih dahulu. Korban, kata Ashari, juga akan dilindungi sementara dari keluarganya.
"Kami sedang mengupayakan merayu keluarganya untuk memberikan kesempatan kami melakukan tindakan paling tidak melakukan opname kepada anak. Apakah anak tersebut sebatas luka luar apakah juga luka dalam. Setelah itu tentu ada pemeriksaan psikologis," kata dia.
MNC Portal Indonesia sudah mencoba meminta keterangan pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari terkait peristiwa ini. Namun hingga kini pesan dari MNC Portal Indonesia belum dibalas.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait