Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka, Buruan Klik Gabung Gelombang Sekarang!

Hafizhuddin/Eka Dian Syahputra
Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka, Buruan Klik Gabung Gelombang Sekarang! Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto: Okezone.com

Berikut ini persyaratan bagi pelamar yang akan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 61:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Bagi yang ingin memiliki Kartu Prakerja namun belum mendaftar, bisa mendaftarkan dirinya terlebih dahulu di domain yang sama yakni www.prakerja.go.id. Lalu klik/tekan ‘Daftar Sekarang’, Anda kemudian akan diminta mengisi informasi seperti data diri, selanjutnya tinggal mengikuti instruksi yang terpampang.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update