Damkar Kabupaten Bekasi Imbau Warga Jangan Buang Puntung Rokok dan Bakar Sampah Sembarangan

Ade Suhardi/Eka DIan Syahputra
Ilustrasi Kebakaran. Foto: Dok. iNews.id

BEKASI, iNewsBekasi.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi mengimbau warga jangan membuang puntung rokok serta bakar sampah sembarangan. Sebab, ada 65 kasus kebakaran periode Agustus sampai September 2023 berdasarkan catatan Damkar Kabupaten Bekasi.

"Kita saling mengingatkan jangan lagi membuang puntung rokok sembarangan, pastikan bara api mati, dan jangan melakukan pembakaran sampah sembarangan. Mari kita jaga lingkungan sama-sama," ujar Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Mulyadi, seperti dilansir dari SINDONews, Kamis (28/9/2023).

Pada periode Agustus hingga September 2023, pihaknya banyak menerima laporan kebakaran yang melanda ilalang dan lahan kosong. "Kebanyakan yang terbakar itu ilalang atau lahan kosong, termasuk salah satunya yang kemarin paling parah TPS (tempat pembuangan sampah, red) ilegal yang kemarin di Tambun, yang dekat tol," kata Mulyadi.



Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network