Meskipun baru empat pelaku yang diamankan, Gunarto mengatakan bahwa mereka sedang memeriksa sisa empat orang sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan ini.
Empat pelaku yang sudah diamankan adalah HL, SK, KK, dan JKM. Mereka telah dibawa oleh Pakorkam Mabes TNI ke Polsek Cipayung dan akan diproses lebih lanjut di Polres Jakarta Timur.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk dua telepon genggam merek Oppo, dua gawai Samsung, dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 5004 TLR.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait