Bukannya Ditolong, Waria di Bekasi Malah Aniaya Korban Kecelakaan hingga Tewas lalu Rampok Hartanya

Tim iNews
Waria di Bekasi sekap dan aniaya korban kecelakaan hingga tewas, hartanya dirampas. Foto: istimewa

Kini waria asal Bekasi itu berhasil ditangkap oleh Polsek Tambun. Pelaku akhirnya mengakui semua aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban kecelakaan tersebut meninggal dunia.

Jenazah korban kecelakaan di Bekasi kini telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk menjalani proses autopsi sebelum jenazahnya diberikan kepada keluarga.

Hasil autopsi korban kecelakaan yang dilakukan oleh waria di Bekasi ini menunjukkan bahwa korban mengalami pendarahan di bagian belakang kepala akibat pukulan benda tumpul.

Waria di Bekasi yang melakukan penyekapan dan penganiayaan ini sekarang dihadapkan pada Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Editor : Hikmatul Uyun

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network