BEKASI, iNewsBekasi.id - Densus 88 Anti Teror menangkap terduga dua orang teroris di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Dua orang tersebut diduga terlibat jaringan Anshor Daulah. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Penangkapan pertama seorang terduga teroris berusia sekira 40 tahun ditangkap di rumah kontrakan di RT04 RW02 Kampung Setiajaya, Dusun 1, Desa Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/10/2023) sekira pukul 07.30 WIB.
Di waktu yang sama, satu orang terduga teroris ditangkap di rumah kontrakan di RT04 RW02 Kampung Darmajaya Dusun 3, Desa Setiadarma, Tambun Selatan. Kontrakan kedua terduga pelaku hanya berjarak sekitar 30 meter.
Menurut Ketua RT04 bernama Parnoto, sebelum terjadi penangkapan, dirinya didatangi anggota Binmaspol setempat yang kemudian diajak ke rumah kontrakan terduga teroris tersebut. Saat itu Parnoto tidak diberitahu maksud dan tujuan Densus ke kontrakan terduga.
"Saya didatangi Binmaspol, katanya 'ayo kita mau ada penangkapan', enggak lama kita langsung meluncur, nah katanya bapak-bapak yang ada di situ itu dari Densus, tapi enggak ngasih tahu penangkapan terkait apa," katanya.
Saat tiba di lokasi, dirinya diminta mengetuk pintu kontrakan terduga pelaku. Ketika pintu dibuka, tak perlu waktu lama Densus langsung menangkap terduga teroris perlawanan.
"Saya yang ketuk pintu, setelah pintu dibuka, Densus sebut nama, habis gitu langsung ditangkap, saya enggak jelas dengar namanya, tapi enggak ada perlawanan waktu ditangkap," ucap dia.
Sedangkan, penangkapan kedua terduga teroris yang dilakukan di rumah kontrakan RT04 RW02 Kampung Darmajaya, Dusun 3, Desa Setiadarma, Tambun Selatan pada waktu bersamaan. Di kontrakan ini, seorang pria berusia sekitar 30 tahun ditangkap Densus 88.
"Yang ditangkap satu orang di rumah kontrakan, waktu ditangkap ada anak sama istrinya, tapi yang dibawa cuma suaminya aja," kata Ketua RW02 Kampung Darmajaya, Abdul Basit Bastian.
Sejauh ini, Basit mengaku tidak mengetahui nama terduga teroris yang ditangkap tim Densus. Akan tetapi, kata Dia, saat akan ditangkap, Dirinya sempat mendengar petugas menyebut nama terduga pelaku.
"Jadi saya ketuk pintu kontrakan, setelah pintu dibuka, ada pertanyaan 'kamu Muklas ya?' Terus langsung ditangkap ditutup matanya, itu yang saya tahu, yang melakukan penangkapan pakai baju bebas," katanya.
Selain menangkap terduga dua pelaku, Basit menjelaskan, tim Densus juga mengamankan 13 item untuk dijadikan barang bukti. Seluruh barang bukti yang diamankan itu kebanyakan berupa buku.
"Buku-buku yang dibawa, kayak buku tuntunan pelajaran dia atau bagaimana saya enggak ngerti, ada 13 item yang dibawa, kebanyakan buku," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait