Toko Kosmetik Jual Obat-Obatan Berbahaya Daftar G Digerebek Polres Metro Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Toko kosmetik menjual  peredaran obat- obatan berbahaya atau yang termasuk dalam kategori ‘G’ digerebek Polres Metro Bekasi. (Foto: MPI)

BEKASI,iNews.id - Toko kosmetik menjual  peredaran obat- obatan berbahaya atau yang termasuk dalam kategori ‘G’ digerebek Polres Metro Bekasi. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi meringkus belasan orang. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan peredaran obat-obatan berbahaya tersebut dilakukan dengan cara menjual lewat toko kosmetik. Adapun, sasarannya yaitu anak-anak umur muda atau remaja. 

“Rata rata para pengedar ini berkamuflase dengan membuka toko kosmetik dan sasaranya adalah para anak muda atau kaum milenial," kata Gidion dalam konferensi pers, Rabu (26/1/2022). 

Bahkan, kata dia, 12 orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. “Dari hasil pengungkapan kasus ini Satres Narkoba berhasil mengamankan 12 tersangka,” sambung dia. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network