BANDUNG, iNews.id - 725 anggota ormas GMBI atau Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia yang berunjuk rasa dengan anarkistis di depan Markas Polda Jabar dicokok , Kamis (27/1/2022).
Dari 725 orang itu, 25 di antaranya merupakan residivis kasus tindak pidana. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa yang telah melakukan tindak kekarasan atau anarkistis, merusak fasilitas umum dan negara.
Hasil dari tindakan tegas itu, kata Kabid Humas, Polda Jabar mengamankan 725 orang anggota ormas GMBI. Berdasarkan pendataan, 301 orang bertato, 24 residivis. Turut diamankan pula barang bukti kendaraan bermotor 85 unit mobil, 193 sepeda motor, dan batu.
"Setelah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraan, ditemukan 76 unit yang memiliki data tidak sesuai. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam orang membawa senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar.
Bahkan, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, setelah dilakukan tes urine sebanyak 16 pengunjuk rasa yang merupakan anggota ormas GMBI tersebut, positif narkoba. "Situasi saat ini cukup terkendali dan sudah kembali aman," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait