Ulasan Tidak Disyariatkan Mengulang-ulang Talqin
Imam Al Qurthubiy menjelaskan, "Telah mengatakan Abu Muhammad Abdul al Haq, hal tersebut adalah dikarenakan jika orang yang akan meninggal dunia ditalqin secara berulang-ulang ditakutkan ia merasa terusik dan bosan sehingga setan akan membuatnya berat mengucapkan ‘Laa Ilaaha Illa Allah‘ dan kemudian akan menjadi sebab jeleknya akhir hayatnya."
Al Hasan bin Isa mengatakan, "Ibnu Al Mubarak telah berkata kepadaku: Talqinlah dengan kalimat syahadat dan janganlah kamu mengulangnya kecuali jika ia mengucapkan kalimat yang lain. Tujuan talqin adalah agar seseorang meninggal dunia sedangkan di hatinya tidaklah ada kecuali Allah, karena pusara hal ini adalah hati. Amalan hati yang akan dilihat dan amalan hati yang merupakan sebab keselamatan. Adapun amalan lisan yang bukan merupakan terjemah apa yang ada di dalam hati maka tidaklah berfaedah."
Diriwayatkan dari Abdullah bin Syubrumah ia mengatakan, "Aku bersama Amir bin asy Sya’biy mendatangi seorang laki-laki yang sakit dan kami menjumpainya akan meninggal dunia dan seorang laki-laki mentalqinkan kalimat syahadat kepadanya. Laki-laki yang mentalqin tadi mengatakan, ucapkanlah ‘laa ilaaha illa Allah‘ dan terus-menerus mengulanginya. Melihat hal itu maka asy Sya’biy mengatakan: 'Bersikap lembutlah kepada saudaramu.' Orang yang sakit tadi lantas berbicara: 'Baik engkau mentalqinkanku atau tidak, aku tidaklah akan meninggalkannya.' Lalu ia membaca firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا
"Dan Allah mewajibkan mereka kalimat takwa dan mereka berhak terhadap kalimat tersebut dan patut memilikinya." (QS Al Fath: 26)
Asy-Sya'biy mengatakan, "Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan sahabat kami ini." (Lihat At Tadzkirah: 30-31, Imam Al Qurthubiy, cet: Darul Aqidah)
Wallahu a'lam bishawab.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait