BEKASI, iNewsBekasi.id– Tiga orang pekerja tersengat aliran listrik saat melakukan pemasangan pendingin ruangan atau air conditioner (AC) di Kampung Jati Pilar, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Satu orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang diterima iNewsBekasi.id, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/2/2026) malam, ketika proses pemasangan AC masih berlangsung di lokasi.
Diduga kuat, para korban tersengat aliran listrik dari kabel utama yang berada di area pekerjaan. Sejumlah warga sekitar sempat memberikan pertolongan awal sebelum akhirnya korban dievakuasi.
Satu dari tiga pekerja dinyatakan tewas di tempat kejadian. Sementara dua pekerja lainnya langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat ini, kasus kecelakaan kerja tersebut masih dalam penanganan petugas Polsek Cikarang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya saat melakukan instalasi listrik, guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang berakibat fatal.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
