BEKASI, iNews.id - Suami dengan kejam telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya menggunakan senjata tajam berupa golok. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cibarusah, Iptu Iskandar, menyatakan bahwa tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi di Kampung Cisarua, Desa Sirna Jati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Selasa (12/12/2023) pukul 07.00 WIB.
Menurut keterangan dari seorang saksi yang bernama Nuraini, tetangga korban, awalnya terdengar teriakan seorang perempuan di lokasi kejadian. "Kemudian saksi Nuraini menuju rumah korban dan melihat ada ceceran darah di lantai," kata Iskandar pada Selasa (12/12/2023).
Setelah melihat kejadian tersebut, Nuraini membongkar pintu rumah korban yang ternyata terkunci. Begitu masuk ke dalam rumah, dia melihat suami korban dengan inisial YH sedang memegang golok dan mengarahkannya ke kaki korban.
"Pada saat itu, dua saksi lainnya bernama Heri datang dan juga masuk ke dalam rumah korban. Mereka melihat suami korban sedang memegang benda tajam," ujar Iskandar.
Kedua saksi kemudian berhasil memisahkan suami yang tengah melakukan penganiayaan terhadap korban. Setelah melakukan aksinya, suami pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Hingga saat ini, pelaku belum berhasil ditangkap. Adapun korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait