Cara Cek Tarif Tol Online Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Laury Kaniasti/Mg3
Cara cek tarif tol online jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024 perlu diketahui. Foto: Dok

Via Situs BPJT 

Anda juga bisa mengecek tarif tol di halaman resmi BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanpa mengunduh aplikasi khusus.

  • Kunjungi webiste https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
  • Masukkan ruas jalan tol awal keberangkatan dan ruas jalan tol juan
  • Pilih golongan kendaraan,l
  • Maka sistem secara otomatis akan memunculkan tarif tol sesuai data yang diinput

Via Situs Jasa Marga 

  • Akses website https://www.jasamarga.com/ 
  • Pilih menu Informasi Tarif Tol Jasa Marga 
  • Klik tombol "Akses Sekarang"
  • Masukkan golongan kendaraan
  • Masukkan ruas jalan tol awal keberangkatan dan ruas jalan tol tujuan 
  • Input data dan pastikan sudah benar lalu klik "Tambah Tarif"
  • Maka sistem secara otomatis akan memunculkan nominal tarif tol yang dicari

Demikian cara cek tarif tol online jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024. Semoga artikel ini bermanfaat!

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network