Besaran Upah Linmas TPS Pemilu 2024, Simak Rinciannya

Komaruddin Bagja Arjawinangun
Pemahaman mengenai nilai upah Linmas TPS pada Pemilihan Umum 2024 memiliki kepentingan signifikan. Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 akan segera dilaksanakan. Foto: Dok

Jumlah anggota Linmas di setiap TPS disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota, dengan 2 orang sebagai standarnya. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: 
5/5715/MK.302/2022, berikut adalah rincian gaji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) 2024:

Ketua Linmas: Rp900.000
Anggota Linmas: Rp850.000
Satlinmas: Rp650.000
Gaji Linmas dan Panwaslu akan dibayarkan melalui rekening bank yang ditunjuk oleh KPU dan sudah termasuk pajak penghasilan yang ditanggung oleh pemerintah.

Demikianlah informasi mengenai besaran upah Linmas TPS Pemilu 2024. Semoga pengetahuan ini bermanfaat bagi mereka yang berminat menjadi Linmas.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network