DKPP Periksa Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Papua

Wahab Fimansyah
DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan terlapor anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Papua Guripa Tenggelen. Foto/Tangkapan Layar

BEKASI, iNews.id-  Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak, Guripa Tenggelen menyatakan bukan simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Hal itu sebagaimana dituduhkan pengadu dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (12/1/2024).

"Saya jawab langsung. Semua uraian yang ada dalam pengadu itu bohong. Fitnah, orang-orang fitnah," kata Guripa yang hadir langsung dalam ruang sidang.

Guripa menjelaskan, jika dirinya dicopot sebagai Anggota Bawaslu akan terjadi kekacauan di Kabupaten Puncak.

"Seketika hari ini diputuskan (saya dicopot) Kabupaten Puncak akan ke mana, karena masyarakat saya sudah tahu saya ini komisioner Bawaslu dan saat ini mereka senang," ujarnya. 

Miren Kalabetme pihak pengadu kaget dengan pernyataan Guripa dalam fakta persidangan.

"Kok Saudara bisa-bisanya mengeluarkan nada seperti ancaman jika dia diputus DKPP bersalah akan terjadi sesuatu di Kabupaten Puncak? Ini bentuk intervensi ke DKPP dan hanya karakter kelompok separatis lah yang berani ancam-mengancam seperti ini", tepis Miren.

Miren Kalabetme juga mempertanyakan kenapa foto-foto Guripa terkait kelompok separatis dihapus di Facebook.

"Aneh jika Guripa benar kenapa dia takut dengan hapus fotonya di Facebook? apalagi dia bilang cinta NKRI", kata Miren.

Miren berharap putusan DKPP RI dapat memutuskan keadilan yang diharapkan masyarakat.

"Kami lakukan laporan ini ke DKPP RI mempertaruhkan keamanan dan keselamatan jiwa kami karena berurusan dengan kelompok separatis, tentunya kami harapkan DKPP RI dapat memutuskan seadil-adilnya", ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network