BEKASI, iNews.id - Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi menekankan kepada pihak swasta, yakni Grand Metropolitan Mall Bekasi untuk memberikan klarifikasi terkait penurunan videotron yang menampilkan gambar Anies Baswedan.
Tuntutan ini muncul guna mengungkapkan alasan di balik penurunan videotron tersebut, meskipun baru ditayangkan beberapa jam sebelumnya.
"Pertemuan sudah dilakukan kemarin, dan hasil kesepakatan adalah mereka akan menyusun surat pernyataan bersama antara pihak penyewa dan pemilik Videotron, yaitu PT EYE Indonesia, yang merupakan bagian dari PT Elang Mahkota Teknologi (The Emtek Group), dengan pihak Grand Metropolitan," ungkap Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Idi Sutanto saat dihubungi pada Kamis (18/01/2024).
Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab sebenarnya dari penurunan videotron Aniesbubble yang terjadi pada Senin, 15 Januari lalu.
Idi menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi tidak terlibat dalam upaya intervensi terhadap penghentian iklan tersebut.
"Surat pernyataan terkait proses penurunan videotron, siapa yang bertanggung jawab, seperti apa, bukan berasal dari pemerintah. Sudah dipastikan tidak ada intervensi dari pemerintah. Saya akan melaporkan hal ini kepada Pak Wali Kota," tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, lokasi videotron berada di tanah milik Grand Metropolitan Mall Bekasi, dan pemilik Videotron tersebut adalah PT Eye Indonesia.
"Tanahnya berada di Grand Metropolitan. Seharusnya ada koordinasi antara Grand Metropolitan dengan PT Eye Indonesia sebagai pemilik videotron. Pastinya ada kesepakatan di antara mereka, kita tidak mengetahuinya," tandasnya.
Editor : M Hary Fauzan
Artikel Terkait