BEKASI, iNews.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, penurunan videotron yang menampilkan gambar Anies Baswedan di depan Mall Grand Metropolitan, Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi, dilakukan oleh manajemen Metland.
Pemasangan videotron ini dilakukan pada Senin, 15 Januari 2024, namun hanya dalam hitungan jam, videotron tersebut sudah tidak ada.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia mengatakan, tindakan ini sesuai dengan ketidaksesuaian isi perjanjian kontrak pemasangan.
"Manajemen Metland mengakui tidak diperuntukkan kampanye atau berbau politik, hanya untuk iklan komersil," ungkap Vidya kepada media, Jumat (15/1/2024).
Penurunan videotron dilakukan kurang dari 24 jam setelah tayang, sesuai dengan kesepakatan yang tidak sesuai dengan isi kontrak.
Vidya menjelaskan, Metland menyewakan videotron hanya untuk iklan komersil, bukan untuk kepentingan politik.
"Bawaslu berencana memanggil vendor, Metland, dan manajemen terkait untuk klarifikasi soal penurunan Videotron bergambar Anies Baswedan," tandasnya.
Editor : M Hary Fauzan
Artikel Terkait