Bawaslu Kota Bekasi Akan Kembali Memanggil 3 Saksi Terkait Dugaan Ketidaknetralan ASN

Fadil Utomo
Bawaslu Kota Bekasi akan kembali panggil 3 saksi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Foto/Istimewa/Dok

BEKASI, iNews.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi berencana memanggil kembali tiga orang saksi terkait kasus dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi. Informasi yang diterima Bekasi.iNews.id, pemanggilan akan dilakukan pada Jumat (19/1/2024) esok hari.

Pemanggilan ini terkait dengan foto bersama dengan memamerkan jersey nomor 2 Pj Walikota Bekasi dan sejumlah camat se-Kota Bekasi usai pertandingan sepak bola di Stadion Patriot Chandrabhaga, Jumat (29/12/2023) lalu.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Sodikin menjelaskan, bahwa yang akan dipanggil adalah satu orang dari pihak protokoler dan dua orang dari staf kecamatan.

"Pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, karena berfoto bersama dengan jersey nomor 2," ujar Sodikin pada Kamis (18/1/2024)

Sodikin menjelaskan bahwa Bawaslu terus melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah terjadi pelanggaran terkait pameran jersey dengan nomor dua tersebut.

"Kita memiliki waktu hingga tanggal 23 Januari. Semoga sebelum tanggal 23 ini, hasil penelusuran sudah diperoleh," tutupnya.

 

Editor : M Hary Fauzan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network