BEKASI, iNews.id- DPD Partai Nasdem Kota Bekasi menyatakan keberatan terhadap keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait tidak adanya pelanggaran yang dilakukan pejabat Pemkot Bekasi saat memamerkan jersey nomor 2. Nasdem menilai Bawaslu Kota Bekasi tidak netral dalam menangani perkara tersebut.
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bekasi Aji Ali Sabana mengatakan, keputusan Bawaslu tidak adil, mengingat ASN seharusnya tak memamerkan nomor urut paslon yang sama.
"Padahal di sana kan banyak nomor urut lain di jersey, kenapa harus nomor 2 yang notabene adalah nomor urut paslon," kata Aji saat dihubungi wartawan, Selasa (23/1/2024)
"Terlepas itu kesamaan semua, tetapi kalau tidak ada direncanakan tentu tak mungkin akan terjadi," sambungnya.
Aji menekankan, pentingnya netralitas untuk Bawaslu sebagai wasit dalam konteks tahun politik, menyerukan agar penanganan pelanggaran yang melibatkan ASN tidak dianggap remeh.
"Ke depannya ini menjadi kajian kita bersama, agar Bawaslu bisa tajam ke atas bukan tajam ke bawah. Jangan nantinya tajam ke bawah tumpul ke atas," ucap dia.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait