"Isi chat-nya, 'Bapak, ayo mabar (main bareng)'. Tapi saat itu, bapaknya sedang tidur," kata Fazar.
Sayangnya, Angger Dimas tidak sempat membalas pesan tersebut dan Dante ditemukan tak bernyawa di sebuah kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024.
Kasus Pembunuhan
Polisi menetapkan kematian Dante sebagai kasus pembunuhan dan menetapkan YA, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. YA diduga membenamkan kepala Dante ke dalam kolam renang sebanyak 12 kali.
Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa YA dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 KUHP (hukuman mati), Pasal 338 KUHP (penjara 15 tahun), dan Pasal 359 KUHP (penjara 5 tahun).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait