BEKASI, iNewsBekasi.id - Seorang pemuda MS (22) nekat mencekik pacarnya EYP (26) hingga tewas di rumah kontrakan di Kampung Kamurang, Cikedokan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (12/2/2024).
Ayu Agusti, istri Ketua RT Kampung Kamurang, pada Senin (12/2/2024) menjelaskan, dia kedatangan polisi untuk menanyakan letak rumah kontrakan korban.
"Kami datangi bersama tapi pintu kontrakan dikunci," ungkap Ayu.
Ayu bersama petugas polisi dan pemilik kontrakan pun membuka pintu rumah kontrakan, dan melihat korban sudah tidak sadarkan diri.
"Ketika kami membuka pintu kontrakan, kami menemukan mayat di dalam kamar posisi korban di atas kasur, tangannya lurus, sudah rapih seperti diatur oleh pelaku," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait