Ayu menyebutkan bahwa pelaku dan korban baru tinggal di rumah kontrakan tersebut selama 3 bulan. Menurutnya, keduanya jarang berinteraksi dengan tetangga sehari-hari.
"Sudah 2 atau 3 bulan menyewa, si perempuan jarang berinteraksi dengan tetangga, sedangkan si laki-laki sering bolak-balik jalan kaki, mungkin pergi membeli sesuatu ke warung," tambahnya.
Selain itu, pelaku dan korban juga mengaku sebagai pasangan suami istri kepada warga sekitar.
"Mereka mengaku suami istri. Saat mencari kontrakan, mereka datang berdua," lanjutnya.
Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Cikarang Barat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait