Perusahaan Farmasi Korea Pertama Peroleh Persetujuan Pemprosesan Sel Punca di Indonesia

Vitrianda Hilba Siregar
Daewoong Pharmaceutical mempercepat penetrasinya ke pasar obat regeneratif Indonesia.Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id -
Daewoong Pharmaceutical mempercepat penetrasinya ke pasar obat regeneratif Indonesia.
Perusahaan mengumumkan pada tanggal 13 Februari 2024 bahwa anak perusahaan lokalnya,

Daewoong Biologics Indonesia, telah memperoleh Lab Operational License (LOL) untuk laboratorium pemrosesan sel punca dari Kementerian Kesehatan Indonesia.

Lisensi ini memungkinkan penelitian dan produksi sel punca. Kementerian Kesehatan Indonesia
(Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui fasilitas ini setelah memverifikasi kemampuan perusahaan dalam hal kebersihan, keamanan, manajemen mutu, dan melakukan inspeksi langsung.

Sel punca, yang mampu berdiferensiasi menjadi jenis sel apa pun dan dapat mereplikasi diri, sangat penting untuk meregenerasi jaringan atau organ manusia yang rusak.

Dengan lisensi ini, Daewoong Pharmaceutical kini dapat menangani sel punca secara lokal, yang merupakan
komponen penting dalam bisnis pengobatan regeneratifnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network