Perekat Gigi Palsu Ini Mampu Bertahan hingga 20 Jam

Wahab Fimansyah
Gigi palsu kini menjadi solusi bagi masyarakat yang mungkin malu jika giginya sudah ompong.Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Gigi palsu kini menjadi solusi bagi masyarakat yang mungkin malu jika giginya sudah ompong. Selain gigi palsu, perekat gigi palsu juga menjadi hal yang penting.

Salah satu perekat gigi palsu yang kini banyak diminati masyarakat ialah Hogident. Sebuah produk lokal pertama di Indonesia dalam dunia perawatan gigi. 

Hogident bukan hanya produk perekat gigi palsu biasa, namun produk lokal pertama di Indonesia dengan keunggulan tahan hingga 20 jam, telah memiliki sertifikat halal, dan mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Sehingga tidak ada lagi keraguan bagi para pengguna yang peduli dengan kehalalan dan keamanan suatu produk.

Hogident memberikan kebebasan untuk menikmati hidup tanpa khawatir tentang gigi palsu yang terlepas. Dengan perekat yang kuat, produk ini mencegah partikel makanan masuk dari celah gigi tiruan, sehingga Anda dapat menikmati makanan favorit tanpa khawatir.

Hogident memberikan kepercayaan diri untuk menunjukkan senyum yang penuh percaya diri. Produk ini dirancang dengan formula terbaru untuk mengembangkan senyum mempesona yang lebih percaya diri. 

Dalam setiap gigitan, Hogident menjamin kekuatan daya rekat yang tahan hingga 20 jam, memberikan Anda rasa nyaman tanpa perlu khawatir.

"Hogident sebagai solusi tepat bagi Anda yang menginginkan perekat gigi palsu yang kokoh, aman, dan halal. Kami memiliki keyakinan bahwa Hogident akan membawa senyuman yang lebih percaya diri dan membantu meningkatkan kualitas hidup para pengguna gigi palsu di Indonesia," kata Michael Hendra Kusuma, CEO Hogident.

Hogident juga diproduksi dengan mengacu pada standar halal dan aman. Dalam menjaga kepercayaan konsumen, Hogident senantiasa memastikan bahwa produknya telah melalui uji kualitas dan keamanan untuk memenuhi standar internasional serta telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network