"Kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah daerah, dan semua layanan di sini tidak dikenakan biaya alias gratis," tambahnya.
Beberapa layanan yang disediakan antara lain pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil, pelayanan kartu pencari kerja dan informasi kerja, pelayanan kesehatan, pelayanan BPJS dan KIS, pelayanan PBB dan perubahan data, donor darah, layanan zakat, infak, dan sedekah dari Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Bekasi, pelayanan kesehatan hewan, dan layanan lainnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait