Pj Bupati dan Wali Kota Bekasi Bahas Tukar Guling Aset

Wahab Fimansyah
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Pj Wali Kota Gani Muhammad bertemu di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, kemarin. Foto/Istimewa/Pemkab Bekasi

BEKASI, iNewsBekasi.id– Pemkot dan Pemkab Bekasi membuka wacana melakukan tukar guling aset (ruislag). Sejumlah lahan milik Kabupaten Bekasi yang berada di Kota Bekasi akan ditukar dengan lahan lainnya yang bernilai sama.

Langkah ini dilakukan agar lahan milik daerah itu dapat dimanfaatkan secara optimal. Pasalnya, banyak lahan milik Pemkab Bekasi yang berada di wilayah kota yang pemanfaatannya lemah. 

Padahal banyak lahan yang dapat digunakan untuk kepentingan publik. Wacana tersebut mencuat usai pertemuan antara Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dengan Pj Wali Kota Gani Muhammad di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, kemarin. 

“Kami terus berprogres, pertama dengan tukar menukar informasi dan statusnya, kami bahas alternatif pembahasannya. Ada yang sudah ditawarkan dikerjasamakan dengan Pemkot karena itu titiknya di kota. Yang jelas bagaimana aset ini bisa dimanfaatkan,” kata Dani.

Untuk itu, lanjut Dani, dalam beberapa pekan terakhir persoalan aset antara dua pemerintahan ini fokus dibenahi. pihaknya bakal menghitung nilai pemanfaatan aset tersebut melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasilnya akan menjadi dasar Pemkab Bekasi menetapkan nilai kerja sama.

“Nantinya menjadi sewa atau pinjam pakai atau pembahasan lainnya sehingga bisa menjadi manfaat, tidak seperti sekarang terlantar dan tak terurus,” ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencanan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Barat ini.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad menuturkan, pihaknya telah mengusulkan penggunaan aset Pemkab, terutama yang berada di sekitar Kompleks Pemkot Bekasi. Hanya saja, usulan tersebut menunggu hasil penilaian KJPP.

”Karena dari sisi Pak Bupati sedang melakukan kebijakan aprasial, kami menunggu, kalau lebih pas seperti apa. Kalau sesuai kemampuan kota tentu jadi prioritas. Tapi banyak cara lain, apakah tukar menukar aset kabupaten dengan kota, tapi yang jelas aset bisa termanfaatkan,” tuturnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya menambahkan, terdapat sejumlah opsi penyelesaian aset dalam pertemuan tersebut. Awalnya pihak Pemkot mengusulkan untuk menghibahkan aset Pemkab di wilayah kota. 

Namun usulan tersebut tidak disetujui. “Karena tentu saja kalau hibah itu ada yang senang menerima, tapi belum tentu yang memberi. Sehingga tidak kami setujui, makanya harus dikaji lebih dalam lagi,” kata Hudaya.

Selanjutnya diusulkan dengan cara ruislag. Pemkot mengusulkan lahan yang berada di sekitaran kompleks pemerintahan untuk ditukar guling. Wacana ini dinilai menjadi jalan tengah agar lahan dapat dimanfaatkan.

“Karena memang banyak katanya lahan di sekitaran kantor Pemkot yang milik kabupaten. Kami pikir itu jalan tengah untuk ruislag, tapi tentu harus dihitung dulu berapa nilainya. Kemudian lahan pengganti pun harus sesuai dengan secara nilai bukan cuma luasnya,” paparnya.

Secara keseluruhan, kata Hudaya, terdapat 14 bidang tanah milik Pemkab Bekasi yang berada di wilayah kota. Hanya saja dari jumlah tersebut baru tiga bidang yang telah dimanfaatkan dan seluruhnya hasil kerja sama dengan pihak swasta.

Seperti diketahui, pemekaran wilayah Bekasi menjadi Kota dan Kabupaten Bekasi pada tahun 2000 silam persoalan kepemilikan aset dan pemanfaatannya milik kedua wilayah. Terdapat sejumlah aset milik Pemkab Bekasi berada di Kota Bekasi belum dimanfaatkan secara optimal.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network