Jenderal Bintang 4 untuk Prabowo Tak Perlu Diperdebatkan

Vitrianda Hilba Siregar
Presiden Jokowi menyematkan pangkat jenderal TNI di pundak kepada Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto di Markas Besar TNI di Cilangkap, Rabu, 28 Februari 2024. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Presiden Jokowi menyematkan pangkat jenderal TNI di pundak kepada Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto di Markas Besar TNI di Cilangkap, Rabu, 28 Februari 2024

Ketua umum Relawan Jokowi alias ReJO HM Darmizal mengucapkan selamat atas penyematan bintang empat dengan pangkat Jenderal penuh tersebut.

"Seluruh pengurus dan anggota ReJO Pro Gibran diseluruh tanah air, dari tingkat pusat hingga daerah mengucapkan selamat kepada Bapak Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto atas penganugerahan Jenderal kehormatan yang diraihnya," kata Darmizal, Rabu 28 Februari 2024.

Menurutnya, penghargaan Jenderal kehormatan yang diterima Prabowo Subianto telah sesuai Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Jadi, lanjut Darmizal, penerimaan gelar tersebut tidak perlu diperdebatkan lagi.

"Markas Besar Tentara Nasional Indonesia dalam hal ini Panglima TNI sebagai inisiator atas penganugrahan gelar Jenderal kehormatan kepada Menhan RI tersebut tentu sudah melalui satu kajian dan tinjauan yang komprehensif dari sosiologis, politis dan empirianya. Juga demikian dengan presiden Jokowi yang mempunyai pandangan tersendiri terkait hari itu. Jadi, saya kira penganugerahan tersebut tidak perlu jadi perdebatan," ucapnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network