Partai Demokrat Hormati Bawaslu Terkait Pengusutan Kasus Dugaan Politik Uang 2 Caleg di DKI

Kiswondari
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menghormati proses pengusutan kasus dugaan politik uang yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dua caleg Partai Demokrat di DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Mujiyono menanggapi langkah Bawaslu mengusut kasus dugaan politik uang dengan terlapor caleg DPR RI dari Dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli serta caleg DPRD DKI Jakarta dari Dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.

“Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya,” kata Mujiyono kepada wartawan Rabu (6/3/2024). Namun demikian, Mujiyono belum membeberkan langkah tegas yang akan diambil Partai Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang.

Ia pun tidak memberikan jawaban lugas saat ditanya ihwal kemungkinan Partai Demokrat memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai bila terbukti bersalah.

Namun, lanjut Mujiyono, pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini. “Kita ikuti prosesnya dulu ya,” ujarnya.

Terpisah, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyampaikan, pihaknya akan mengatensi kasus-kasus dugaan politik uang di Bawaslu yang menyeret nama-nama caleg Partai Demokrat sebagai terlapor. 

Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan BHPP DPP Partai Demokrat untuk memberikan pendampingan.

“Jika ada caleg-caleg Demokrat yang dilaporkan ke Bawaslu, tentu saja akan menjadi perhatian kami. Kami akan terus memonitor. Nantinya akan kami koordinasikan dengan BHPP DPP PD untuk dilakukan pendampingan,” tuturnya.

Sebelumnya, Melani dan Ali dilaporkan ke Bawaslu RI karena diduga melakukan politik uang sehari jelang pemungutan suara Pemilu 2024. 

Anggota Bawaslu RI bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Puadi menyampaikan bahwa pasangan caleg Partai Demokrat yang merupakan ibu dan anak itu diduga melakukan politik uang di dua lokasi yakni Johar Baru, Jakarta Pusat serta Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

“Betul Bawaslu pada 21 Februari 2024 telah menerima dua laporan dugaan perbuatan politik uang yang terkait dengan salah satu calon anggota DPR RI Dapil 2 dan caleg DPRD DKI Dapil 7,” ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network