BEKASI, iNewsBekasi.id- Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 154 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Bekasi. Rotasi-mutasi dilakukan dalam rangka penyegaran (refreshment) sekaligus upaya meningkatkan kinerja organisasi.
Secara rinci mutasi ini terdiri dari 44 orang jabatan administrator, 104 orang pengawas, 4 camat orang, dan 2 lurah, serta penyerahan SK Kepala UPTD Puskesmas 9 orang.
Dani Ramdan menyampaikan rotasi-mutasi dilakukan dalam rangka penyegaran sekaligus upaya meningkatkan kinerja organisasi. Hal ini sudah dilakukan secara selektif dan ketat dan proses yang lumayan lama.
"Pertama tentu ada tim penilai kinerja tahunan yang bagus. Kemudian kita juga melakukan assesment yang jadi bahan pertimbangan setelah itu kita haruskan mendapat pertimbangan teknis dari BKN, kemudian harus ke provinsi dan ke kementerian," kata Dani pada Senin (25/3/2024).
Dani menekankan kepada pejabat yang baru dilantik agar secara kinerja bisa memaksimalkan penyerapan anggaran baik dari sisi ketepatan waktu maupun akuntabilitasnya. Kemudian sasaran serta dampaknya mesti terlihat dari kinerjanya.
"Kalau itu sudah bisa tercapai sebetulnya banyak kinerja yang bisa dicapai," ujarnya.
Selain itu diharapkan para pejabat ini fokus pada program yang tengah dicanangkan seperti penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan pengurangan pengangguran serta aspek digital.
"Saya kira supaya itu supaya mereka tidak begitu banyak PR, fokus," ujarnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menuturkan secara keseluruhan ada 163 pejabat yang dilantik. Selain meningkatkan kinerja rotasi-mutasi serta promosi dilakukan karena setiap bulannya selalu ada jabatan yang kosong karena pensiun.
"Kalau ini kan pasti setiap bulan ada yang pensiun, baru diisi lagi, karena kalau kita lihat setiap bulan khususnya para pejabat ada antara 5 sampai 10 orang," tuturnya.
Setelah pelantikan, lanjut Endin, BKPSDM akan melakukan cek ulang mengenai jabatan-jabatan yang masih kosong di bulan depan.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait